• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Pemilik Harimau yang Tewaskan Pria di Samarinda Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
20 November 2023
in News
Reading Time: 3 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Harimau yang menewaskan pria di Samarinda. (Ist)

Kaltimtara – Pemilik harimau berinisial AR, yang harimaunya menerkam dan menewaskan pria di Samarinda, Kaltim, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. AR yang berprofesi sebagai pengusaha, langsung diamankan di Polresta Samarinda.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).

Ary mengungkapkan, anggotanya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menggali bukti tambahan dan keterangan sejumlah saksi.

Pihaknya juga masih menunggu hasil tes DNA harimau yang menerkam seorang pria bernama Suprianda. Korban diketahui karyawan dari AR, yang bertugas memberi makan harimau.

Menurut Ary, jika terbukti harimau Sumatera, maka tak menutup kemungkinan pasal yang disangkakan terhadap AR bisa semakin banyak.

“Harimau lokal Sumatera masuk kategori dilindungi. Kita belum tahu. Masih dilakukan tes DNA oleh BKSDA. Hasilnya nanti, baru bisa dipastikan satwa itu kategori dilindungi pemerintah, atau mungkin dari luar negeri,” jelasnya. Ia memastikan, pemilik harimau bisa dijerat pasal berlapis.

Yakni UU Perlindungan Hewan sampai pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUH Pidana Juncto Pasal 21 ayat 2 yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, Juncto Pasal 40 ayat 2 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

“Karena memelihara hewan dilindungi, dan pasal kelalaian sampai menyebabkan orang lain meninggal dunia,” tegasnya.

Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M Ari Wibawanto mengatakan peristiwa ini baru pertama kali terjadi di Kaltim. Selama ini pihaknya juga belum pernah menerima surat atau laporan terkait permohonan memelihara hewan buas.

ArtikelTerkait

Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

“Kami tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara. Baik itu harimau Sumatera ataupun impor. Jadi tindakan memeliharanya ini adalah ilegal,” tegas Ari.

Korban Tinggalkan Anak Kecil dan Istri Hamil

Korban tewasnya pria bernama Suprianda, dikenal sebagai pekerja ulet. Ia sudah bekerja selama tiga tahun untuk memberi makan harimau yang dipelihara AR. Saat mengecek Instagram korban, akunnya sudah dipenuhi ungkapan bela sungkawa. Korban meninggalkan dua orang anak dan seorang istri yang tengah hamil.

Kronologi meninggalnya Suprianda, seperti diwartakan sebelumnya, sudah ditemukan tewas dalam kandang harimau. Kejadian itu terungkap saat istri korban penasaran karena handphone milik suaminya tidak diangkat ketika dihubungi. Sang istri lantas menghubungi majikan suaminya.

Majikan bernama AR, lantas meminta pembantunya memanggil Suprianda. Namun, menurut informasi pembantunya, korban tidak merespon meski sudah diteriaki dari luar kandang. Akhirnya, sang majikan berinisiatif mencari tahu secara langsung, dengan cara datang ke kandang harimau.

Naas, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia akibat terkaman harimau.

Untuk mengeluarkan korban dari kandang harimau, butuh usaha keras. Majikan korban dibantu karyawan lainnya berusaha mengalihkan perhatian harimau agar mau pindah kandang.

“Setelah harimaunya mau keluar, bos mengeluarkan jenazah kakak saya, dan memasukkannya ke dalam kolam air agar tidak digigit harimau lagi,” jelas Hanifah, adik korban.

Meski berhasil dievakuasi, jasad korban sudah dalam kondisi tragis.

Adapun AR, tidak banyak informasi tentangnya. Ia disebut-sebut sebagai pengusaha kayu dan pemilik usaha kebugaran atau gym di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. AR juga diketahui kerap memelihara anjing ras, semisal pibul, herder, dan lainnya.

Editor: Rudi Agung

Tags: bksda kaltimharimau samarindaharimau sumaterakaltimkaltimtarakaltimtara republikapengusaha pemilik harimsamarinda
Previous Post

Dukung IKN, PPI Api-api Diproyeksikan Jadi Sentra Perikanan

Next Post

Tahun Depan Balikpapan Pasang Ratusan Rambu Lalu Lintas

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Tahun Depan Balikpapan Pasang Ratusan Rambu Lalu Lintas

Genosida di Gaza Hari ke-44: 5.500 Anak-anak Wafat

Modal Asing di Kaltara Dominan, Realisasi Investasi Tembus Rp 15 T

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.