• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Raja Minyak Riza Chalid Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
10 Juli 2025
in News
Reading Time: 4 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana penggeledahan rumah raja minyak Mohammad Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025) silam.
Suasana penggeledahan rumah raja minyak Mohammad Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025) silam.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Setelah pada Februari lalu, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka M Kerry Andrianto Riza alias Kerry, kali ini giliran sang ayah dari Kerry yakni Bos Petral, M Riza Chalid (MRC).

Riza Chalid akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung mengumumkan 'raja minyak' itu sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding, pada Kamis (10/7/2025).

Meski sudah tersangka, namun Riza Chalid belum ditahan penyidik. Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, Riza Chalid masih berada di Singapura.

Riza Chalid ditetapkan status hukumnya bersama-sama dengan delapan tersangka tambahan terkait kasus korupsi yang merugikan negara setotal Rp 200-an triliun sepanjang 2018-2023 itu.

Total kini, penyidikan yang dilakukan tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah menetapkan total 18 orang sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan setelah dipanggil berulang kali oleh penyidik untuk diperiksa, tidak mengindahkan pemanggilan tersebut. Sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Dan yang bersangkutan (Riza Chalid) saat ini tidak berada di dalam negeri. Yang bersangkutan diketahui saat ini berada di Singapura,” ujar Qohar.

Qohar menerangkan, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai benefit official dari PT Orbit Terminal Merak (OTM), sekaligus pemilik dari PT Oil Tangki Merak.

Qohar menerangkan, dari penyidikan terungkap Riza Chalid melakukan intervensi kepada PT Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga dalam pembelian minyak mentah di luar negeri.

ArtikelTerkait

Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

Bahkan terungkap peran Riza Chalid melakukan penghilangan kontrak kerja sama tentang pengalihan PT OTM menjadi milik PT Pertamina Patra Niaga.

Anak Raja Minyak Dibawa ke Pengadilan

Sebelumnya, pada Juni 2025, sembilan tersangka korupsi minyak mentah PT Pertamina subholding akan segera diajukan ke persidangan. Salah satunya anak dari Riza Chalid, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Senin (23/6/2025) telah merampungkan berkas perkara dan melimpahkan tanggung jawab para tersangka serta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

Setelah pelimpahan perkara itu, JPU selanjutnya akan menyusun dakwaan untuk para tersangka dapat diajukan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Harli Siregar menerangkan, sembilan tersangka yang dilimpahkan ke JPU di antaranya, Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga. Lalu tersangka Edward Corne (EC) selaku Vice President Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga dan Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Selanjutnya tersangka M Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry, selaku pengelola PT Tangki Merak. Ia yang juga merupakan beneficial owner (pemilik manfaat) dari PT Navigator Khatulistiwa sekaligus pemilik dari PT Orbit Terminal Merak.

Aset 'Putra Mahkota' Raja Minyak Disita Kejagung

Kejagung juga menyita PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, Rabu (11/6/2025). Penyitaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu terkait lanjutan penyidikan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding yang merugikan negara Rp 193 triliun sepanjang 2018-2023.

PT OTM disita dari tersangka M Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang merupakan putra kandung dari 'raja' minyak M Riza Chalid.

“Iya benar, bahwa penyidik Jampidsus sejak tadi pagi pukul tujuh, sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan terhadap PT OTM,” begitu kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Harli menerangkan, penyitaan tersebut ditetapkan terhadap sejumlah objek, yaitu lahan seluas 31.921 meter persegi atas nama PT OTM, dan satu bidang tanah seluas 190.694 meter persegi yang juga atas nama PT OTM.

Seluruh objek yang ada di atas lahan tersebut juga turut disita. Di antaranya berupa dermaga, atau jetty-1 dengan max displacement 133 ribu MMT, dan jetty-2 max displacement 20 ribu MMT.

Harli mengatakan, penyidik juga menyita Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor registrasi 34.424.14. Selain itu, penyitaan juga dilakukan terhadap lima tangki minyak dengan kapasitas 22.400 kiloliter (kl), tiga tangki minyak dengan kapasitas 20.200 kl, dan empat tangki minyak kapasitas 12.600 kl.

Selanjutnya, juga turut disita tujuh tangki minyak dengan kapasitas 7.400 kl, serta dua tangki minyak dengan kapasitas 7.000 kl.

“Penyitaan terhadap PT OTM tersebut dilakukan atas perkara yang sudah ada tersangkanya itu (MKAR). Penyidik melihat bahwa ini, ada kaitannya dengan proses penanganan perkara terkait pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina,” ujar Harli.

Republika

Tags: KejagungKorupsiminyakmentahrajaminyakrizachalidtersangka
Previous Post

Polda Kaltim Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Next Post

Pemadaman Listrik di Rumah Sakit Gaza Ancam Nyawa Ratusan Pasien

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Pemadaman Listrik di Rumah Sakit Gaza Ancam Nyawa Ratusan Pasien

Gerakan Kipas-kipas Dhika, Bawa Tradisi Pacu Jalur Riau Mendunia

Usai Judol, Kini Ratusan NIK Penerima Bansos Berkelindan Korupsi dan Terorisme

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.