• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Regional

Polda Kaltim Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
10 Juli 2025
in Regional
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi, tambang ilegal. 
Ilustrasi, tambang ilegal.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Polda Kaltim, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menetapkan tersangka berinisial R, dalam kasus dugaan pertambangan ilegal.

Kasus itu terjadi di kawasan lahan milik Universitas Mulawarman, Samarinda.

Penetapan tersangka R menjadi babak baru penyidikan kasus yang selama ini menjadi sorotan publik dan kalangan akademisi.

"Kita menetapkan tersangka kasus Unmul dengan inisial R," papar Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim, AKBP Melki Bharata, kepada awak media, Kamis.

Ia menyampaikan, tersangka R diduga berperan sebagai inisiator sekaligus penyandang dana dalam penambangan ilegal terkait.

Kata Melki, sosok R sebagai orang yang mempunyai inisiatif dan sebagai pemodal di pelaksanaan lahan tersebut. Namun, pihaknya belum bersedia mengungkap lebih jauh peran dan keterlibatan R. sebab sampai kini masih tahap pengembangan penyidikan.

"Kita masih belum bisa menyampaikan lebih detil. Masih dalam proses pengembangan. Untuk detilnya, nanti saja," imbuhnya.

Penanganan kasus ini tidak hanya melibatkan Polda Kaltim, tapi juga beririsan hasil temuan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

Namun, kedua institusi menempuh jalur hukum berbeda sesuai kewenangan masing-masing.

Katanya, ada dua ranah berbeda.

ArtikelTerkait

Hari Ini Kota Minyak Masuki Usia Baru

Berapa Banyak Penduduk Kaltim Saat Ini?

Makna Tema dan Logo HUT Kaltim 2026

“Kami dari Polda menindaklanjuti minerba ilegal. Kalau dari Gakkum, kami ketahui tentang masalah kehutanan dan lingkungan hidup," paparnya.

Melki berujar, temuan dari Gakkum tetap akan menjadi bagian dari proses koordinasi antar lembaga.

Pihaknya masih ingin melihat apakah ada keterkaitan antara pelaku, modus, atau alat bukti dari dua jalur penegakan hukum tersebut.

Sebab dua ranah ini berbeda, sifatnya sebatas koordinasi. “Apakah akan beririsan pelakunya atau beririsan modusnya. Dengan alat bukti itu sifatnya koordinasi," katanya.

Polda Kaltim juga menegaskan penetapan tersangka R bukan akhir penyelidikan. Penyidik tengah menelusuri pihak-pihak lain yang diduga berperan sebagai aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

"Kita tetap jalan, tidak menghentikan. Tidak cukup sampai inisial R ini. Kita akan selidiki aktor intelektual seperti yang saya paparkan tadi,” jelasnya.

Ia berujar, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi relevan. Hingga kini, belum ada kepastian kapan penyidikan rampung. Sebab, pihaknya masih mendalami berbagai aspek kasus.

Kasus pertambangan ilegal di lahan milik Universitas Mulawarman mencuat sejak awal 2024.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah muncul laporan soal aktivitas penambangan batu bara tanpa izin di area yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pendidikan dan konservasi.

Lahan itu berada di bawah pengelolaan Unmul dan secara hukum termasuk dalam kawasan hutan negara. Temuan dari Gakkum, KLHK menunjukkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum kehutanan.

Sejak awal April, Fakultas Kehutanan telah mengecam perambahan KHDTK dan membentuk tim valuasi ekonomi dan ekologis yang melibatkan lebih dari 20 akademisi lintas bidang.

Yan Andri

Tags: balikpapankaltimkaltimrepublikakaltimtararepublikapoldakaltimsamarindaSekitarkaltimtambangtambangilegal
Previous Post

Presiden Lula Puji Indonesia sebagai Penggerak Perdamaian Internasional

Next Post

Raja Minyak Riza Chalid Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Raja Minyak Riza Chalid Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Pemadaman Listrik di Rumah Sakit Gaza Ancam Nyawa Ratusan Pasien

Gerakan Kipas-kipas Dhika, Bawa Tradisi Pacu Jalur Riau Mendunia

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.