• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

SE PBNU Tegaskan 11 Organisasi Ini Bukan Perangkat NU

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
27 Januari 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Bendera NU.
Bendera NU.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, resmi menerbitkan Surat Edaran terkait penegasan posisi perangkat resmi Perkumpulan NU.

SE dengan Nomor 3391/PB.01/A.II.10.44/99/01/2025, diterbitkan sejak 7 Januari 2025. Dalam edaran itu termaktub, penegasan tentang belasan organisasi yang tidak termasuk dalam perangkat resmi NU.

Selama ini PBNU menghargai hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin konstitusi.

Meskipun, organisasi itu menisbatkan sebagai bagian dari Jam’iyah Nahdlatul Ulama. “Namun, tidak semua orang berhak mendirikan organisasi yang mengatasnamakan atau menisbatkan diri sebagai bagian dari NU," tegas SE tersebut, dikutip dari NU Online, Ahad (26/1/2025).

Berikut ini 11 organisasi yang bukan bagian Perkumpulan NU, yaitu:

1. Santri Tani Nahdlatul Ulama (Santan NU).

2. Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU).

3. Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN).

4. Yayasan Rumah Sedekah Nahdlatul Ulama/Ummat (Rumah Sedekah NU).

5. Perkumpulan Insinyur Nahdliyin Nusantara (PINNU).

ArtikelTerkait

Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

6. Himpunan Sekolah-Madrasah Islam Nusantara (HISMINU).

7. Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU).

8. Perkumpulan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI).

9. Perkumpulan Ahlit Thoriqoh Al-Mu'tabaroh Al-Nahdliyyah (PATMAN).

10. Perjuangan Walisongo Indonesia/Laskar Sabilillah (PWI-LS).

11. Organisasi lain yang tidak tercantum dalam ADRT Nahdlatul Ulama.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Nur Hidayat, menjelaskan bahwa surat edaran ini ditujukan untuk seluruh struktur internal NU yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

Aturan itu diterbitkan sebagai respons atas maraknya entitas yang mengklaim bagian dari NU tanpa dasar resmi. "Belakangan ini, banyak ditemukan organisasi yang menggelar kegiatan dan menisbatkan diri sebagai bagian dari NU,” jelas Nur Hidayat.

Ia menambahkan, sebagian bahkan memiliki alamat di Kramat Raya, kantor PBNU.

Surat edaran ini diterbitkan sebagai langkah Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf untuk memperkuat konsolidasi struktur dan tata kelola organisasi di lingkungan NU.

"Tujuannya menciptakan struktur organisasi yang solid dan koheren, sesuai arahan Ketua Umum," tegasnya.

Ia berharap aturan ini juga dapat dipahami organisasi di luar lingkungan NU. Tujuannya agar tidak melakukan tindakan yang mencederai nama baik PBNU.

Nur Hidayat memberi contoh ihwal kasus Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama atau HIMANU, yang bekerja sama dengan kementerian tertentu dan membawa label NU tanpa sepengetahuan PBNU.

“PBNU menegaskan organisasi yang tidak tercantum dalam struktur resmi tidak memiliki kewenangan untuk mengatasnamakan atau mewakili NU,” ujar Nur Hidayat.

Mila

Tags: balikpapankaltimkaltimrepublikaNUOrganisasiPBNUSekitarkaltim
Previous Post

Keistimewaan Bulan Syaban: Bulan Persiapan Menuju Ramadan

Next Post

Amalan Akhir Bulan Rajab: Perbaiki Diri Menuju Ramadan

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Amalan Akhir Bulan Rajab: Perbaiki Diri Menuju Ramadan

Hamas Tegaskan Tolak Rencana Trump Relokasi Penduduk Gaza

Parlemen Kaltim Desak Implementasi Izin Pertambangan Rakyat

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.