• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Selamatkan Bumi: Tokoh Agama dan Masyarakat Adat Desak Cabut Seluruh IUP

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
13 Juni 2025
in News
Reading Time: 4 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Papua Maluku Utara tolak pertambangan.  
Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Papua Maluku Utara tolak pertambangan.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Pertambangan di pulau kecil melanggar UU No. 27 Tahun 2007, khususnya Pasal 35 dan 73. Green Faith Indonesia menyoroti transisi energi yang diklaim ramah lingkungan, justru menghadirkan bencana baru.

Studi Nexus Foundation (Juli 2024) menemukan logam berat berbahaya—merkuri dan arsenik—di tubuh ikan dan darah warga Teluk Weda.

Bahkan kadar logam berat di tubuh warga lebih tinggi dari pekerja industri. Ini adalah bentuk ketidakadilan ekologis. Kondisi kesehatan warga memburuk. Kasus ISPA melonjak dari 434 (2020) menjadi 10.579 kasus pada 2023, ditambah 500 kasus diare per tahun.

Untuk itu, Green Faith Indonesia bersama para tokoh agama dan masyarakat adat menyerukan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di seluruh pulau kecil di Indonesia.

Seruan ini menanggapi pencabutan empat IUP di Raja Ampat oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, yang dinilai belum cukup untuk menyelamatkan bumi dari kerusakan yang terus terjadi.

Direktur Green Faith Indonesia, Hening Parlan, menyatakan bahwa pertambangan di pulau-pulau kecil mempercepat kehancuran ekosistem dan memperparah krisis iklim.

“Sebagai bangsa kepulauan, kita memiliki amanah spiritual dan konstitusional untuk menjaga lebih dari 10 ribu pulau kecil. Dalam Alqur’an ditegaskan, 'Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya' (QS. Al-A’raf: 56). Maka, mencabut seluruh IUP yang merusak adalah bentuk taat kepada Allah,” tegas Hening, lewat keterangan tertulisnya.

Ia kembali mengingatkan, pertambangan di pulau kecil juga melanggar UU No. 27 Tahun 2007, khususnya Pasal 35 dan 73.

“Pemerintah tak boleh berhenti di Raja Ampat. Cinta tanah air berarti melindungi seluruh pulau-pulau kecil dari rakusnya eksploitasi,” desaknya.

Ia menilai tambang nikel untuk industri mobil listrik malah menambah penderitaan rakyat dan kerusakan alam. Data Forest Watch Indonesia menyebutkan 5.700 hektare hutan hilang di Maluku Utara sejak 2021.

ArtikelTerkait

Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

“Transisi energi seharusnya selaras dengan nilai keadilan ekologis, bukan menciptakan kezaliman baru atas nama kemajuan,” jelas Hening.

Dalam ajaran Hindu, konsep Tri Hita Karana menekankan keharmonisan antara manusia, alam, dan Tuhan. “Apa yang dilakukan tambang hari ini melanggar keseimbangan itu. Ketika bhuwana agung (alam semesta) dirusak, maka bhuwana alit (jiwa manusia) pun ikut tercemar,” ungkap Hening.

Soal Raja Ampat, Perasaaan Uskup Tercabik-cabik

Uskup Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru OSA, menyatakan kesedihan mendalam atas kerusakan lingkungan di Raja Ampat dalam khotbah Misa Hari Raya Pentakosta pada 8 Juni 2025 di Gereja Katedral Tiga Raja, Timika, Papua Tengah.

“Perasaan saya tercabik-cabik. Raja Ampat yang selama ini dimuliakan sebagai mahakarya ciptaan Tuhan, kini dilukai kerakusan manusia,” ujarnya.

Ia mengecam aktivitas tambang nikel sebagai bentuk kekerasan terhadap alam dan masyarakat Papua, dan menyebutnya sebagai bagian dari "ketamakan oligarki" yang menghancurkan keharmonisan antara manusia dan ciptaan Tuhan.

Pdt. Prof. Binsar Pakpahan, Ph.D, Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta (STFT Jakarta) menyebut eksploitasi sumber daya alam secara membabi buta sebagai buah dari keserakahan struktural yang bertentangan dengan kehendak Tuhan.

"Gerakan hidup ugahari—hidup cukup dan sederhana—harus menjangkau dunia korporasi dan pengambil kebijakan. Tidak cukup hanya berkhotbah di mimbar gereja, tetapi juga harus menyuarakan perlawanan terhadap sistem yang menormalisasi perusakan lingkungan,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa alam adalah titipan Tuhan yang harus dipelihara, bukan dijarah atas nama pertumbuhan ekonomi.

“Tuhan menciptakan bumi ini sebagai rumah bersama, bukan sebagai ladang eksploitasi. Ketika keserakahan mengambil alih nurani, maka umat beriman wajib berdiri membela ciptaan,” jelas dia.

Pedih Lihat Pemimpin Tak Berpihak pada Lingkungan

Dari Muslim, Roy Murtadho, pengasuh Pondok Pesantren Ekologi Misykat Al-Anwar menyampaikan kepedihannya melihat banyak pemimpin yang tidak mencerminkan pandangan yang tidak berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

“Seharusnya banyak pemimpin bangsa ini berjuang untuk melindungi ekosistem, bukan justru membela kepentingan tambang,” tegasnya.

Sebab, lanjutnya, ini menunjukkan dilema etika yang menunjukkan bahwa ada kesenjangan pemahaman antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

“Dampak negatif mencakup kerusakan habitat, pencemaran, dan penurunan kualitas air yang ini mengandung konsekuensi jangka panjang pada lingkungan dan generasi.” ungkap Roy.

Romo Ferry Sutrisna Widjaja Imam Katolik yang bekerja di Eco Camp Bandung yang dikelola Yayasan Sahabat Lingkungan Hidup yang bersifat lintas agama mengingat Paus Fransiskus dalam Laudato Si yang bertanya dunia macam apa yang akan kita tinggalkan bagi anak cucu kita generasi yang akan datang?

Apakah hati kita masih bisa mendengarkan jeritan alam yang dirusak dan jeritan masyarakat lokal yang dirugikan eksploitasi pertambangan ekstraktif khususnya di pulau-pulau kecil yang tidak bertanggungjawab?

Pertanyaan mendalam dari Romo Ferry, terkait penambangan di pulau-pulau kecil.

Putu Ardana, Adat Dalem Tamblingan juga ikut menyampaikan empati dan keprihatinannya. Berkaca dari masyarakat adat dampingannya yang sudah sangat tua yang disebut Masyarakat Adat Dalem Tamblingan (MADT).

Mereka memiliki Prasasti Ugrasena yang bertarikh 922 M yang didalam prasasti tersebut meyakini adanya keimanan masyarakat adat tersebut juga unik yang disebut “Piagem Gama Tirta”, keimanan yang memuliakan air dan menjaga harmoni dengan alam.

Lokasi-lokasi pegunungan dan masyarakat adat di berbagai wilayah tanah air termasuk di Raja Ampat pasti memiliki kearifan lokal dalam menjaga bumi dan kemudian rusak karena industri.

Sedangkan Upasaka Titha Sukho dari Pengerak Peduli Generasi Agama Budha menyampaikan, merusak hutan tempat tinggal para makhluk berarti menentang Dhamma dan menanam benih penderitaan atau karma buruk.

Sebab merusak hutan sama saja kita menghancurkan tempat tinggal, tempat mencari makan untuk hidup.

Dalam agama Buddha jelas melarang manusia merusak hutan atau alam karena itu melanggar aturan moral dan menimbulkan penderitaan.

Baik bagi diri sendiri atau semua makhluk sebagaimana dalam Jataka 247 (tittira jataka) Buddha yang menjelaskan bahwa manusia harus melindungi hewan-hewan dan alam yang ada untuk keberlangsungan kehidupan dan tanpa menimbulkan penderitaan baru.

Republika

Tags: dprkaltimrepublikakaltimtararepublikalingkunganpertambanganpertambangannikelRajaAmpatSekitarkaltimSenayan
Previous Post

Program Cek Kesehatan Gratis Temukan Tiga Penyakit Dominan Masyarakat

Next Post

Cuaca Balikpapan 13 Juni 2025: Cerah Berawan, Hujan Petir Singkat

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Cuaca Balikpapan 13 Juni 2025: Cerah Berawan, Hujan Petir Singkat

Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq: Sahabat Sejati Penopang Risalah Hakiki

Pemprov Kaltara Teken MoU Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

Terkini

  • Mengulik Akar Historis Lomba Cerdas Cermat
  • Jejak Indri, Sang Juri LCC MPR yang Disorot Publik
  • Pemprov Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.