• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Regional

Mulai Januari 2025, UMP Kaltim Naik Jadi Rp 3,57 Juta

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
13 Desember 2024
in Regional
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Buruh berpelukan usai mendengar putusan MK terkait uji materi UU CIpta Kerja.
Buruh berpelukan usai mendengar putusan MK terkait uji materi UU CIpta Kerja.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Pejabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kaltim untuk tahun 2025.

Pengumuman itu diasampaikan Akmal di Balikpapan, belum lama ini.

Akmal bilang, penetapan UMP dan UMSP Kaltim mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang upah minimum 2025 dan sudah melalui rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi.

"Keputusan itu juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/Κ.530/2024 tentang Penetapan UMP Kaltim 2025. Serta Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/Κ.531/2024 tentang Penetapan UMSP Kaltim 2025," ujarnya, dinukil dari Antara. Kata Akmal, kebijakan itu bertujuan menjaga daya beli pekerja atau buruh sekaligus mendukung daya saing usaha di Kaltim.

Kebijakan itu juga memastikan perlindungan yang adil bagi para pekerja, khususnya di sektor-sektor strategis. Akmal mengatakan, di tahun 2025 UMP di Kaltim naik sekitar 6,5 persen, sedangkan UMSP ditentukan sektor-sektor tertentu dengan karakteristik pekerjaan yang lebih berat atau memerlukan spesialisasi, sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Dari kenaikan 6,5 persen, sambung Akmal, untuk UMP Kaltim ditetapkan sebesar Rp 3.579.313,77. Adapun UMSP Kaltim seperti sektor Perkebunan Sawit (KBLI Nomor 01262) Rp 3.633.003,48.

"Untuk sektor Kehutanan (KBLI Nomor 022) Rp 3.650.900,05, sektor Batu Bara (KBLI Nomor 0510) Rp 3.722.486,32, dan sektor Minyak dan Gas (KBLI Nomor 06) Rp 3.758.279,46," katanya.

Kenaikan UMP dan UMSP Kaltim 2025, lanjut Akmal, berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun, dan akan dimulai sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2025.

Ia menekankan, perusahaan yang sudah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan, dilarang menurunkan atau mengurangi besaran upah.

ArtikelTerkait

Prakiraan Cuaca Balikpapan 3 April: Hujan Ringan Merata

Titik Panas Terdeteksi, Kaltim Wanti-wanti Kebakaran Hutan dan Lahan

Prakiraan Cuaca Balikpapan 2 April: Hujan Ringan

Dari kenaikan UMP dan UMSP itu, ia berharap dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengurangi keberlanjutan usaha.

"Penetapan UMP sudah kami serahkan ke seluruh kabupaten/kota. Mereka punya waktu hingga 18 Desember untuk menetapkan UMK dan UMSK," pinta Akmal.

Yan Andri

Tags: balikpapankalimantantimurkaltimkaltimrepublikakaltimtararepublikasamarindaSekitarkaltimseputarkaltimUMKump
Previous Post

Usulan Kepala Daerah Dipilih Parlemen, Dinilai Ada Motif Tertentu

Next Post

Masa Transisi, Pemerintahan Baru Suriah Bekukan Parlemen

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Masa Transisi, Pemerintahan Baru Suriah Bekukan Parlemen

Waketum MUI Sebut Tak Perlu Cari Pengganti Gus Miftah

Kaltim Raih Penghargaan dari Kemendagri

Terkini

  • Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung
  • Investasi Perdana Biru Fund Perkuat Akses Benih Berkualitas
  • Prakiraan Cuaca Balikpapan 9 April 2026: Hujan Ringan Hingga Petir
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.