• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20%

    Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20%

    2.199 Dai Dikirim ke Daerah 3T

    2.199 Dai Dikirim ke Daerah 3T

    SMSI: Regulasi Pers Harus Lebih Adaptif

    SMSI: Regulasi Pers Harus Lebih Adaptif

    Peserta LCC Empat Pilar MPR Tolak Tanding Ulang

    Peserta LCC Empat Pilar MPR Tolak Tanding Ulang

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20%

    Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20%

    2.199 Dai Dikirim ke Daerah 3T

    2.199 Dai Dikirim ke Daerah 3T

    SMSI: Regulasi Pers Harus Lebih Adaptif

    SMSI: Regulasi Pers Harus Lebih Adaptif

    Peserta LCC Empat Pilar MPR Tolak Tanding Ulang

    Peserta LCC Empat Pilar MPR Tolak Tanding Ulang

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Regional

Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor Diperiksa Kejati

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
22 September 2025
in Regional
Reading Time: 3 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi.

Ia dimintai keterangan ihwal kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional aka DBON.

"Saya hari ini dari jam 11.00 sampai 17.30 WITA baru selesai, diminta keterangan terkait pengelolaan yang pertama DBON, Desain Besar Olahraga Nasional Kaltim," ujar Isran kepada awak media, dinukil pada Senin (22/9/2025).

Isran diperiksa penyidik Kejati Kaltim ihwal dugaan korupsi penyaluran dana hibah program DBON Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp100 miliar.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam itu, juga mendalami keterangan Isran ihwal pengelolaan dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kutai Timur Energi (KTE) saat ia menjadi Bupati Kutai Timur.

Isran menjelaskan ini kali kedua diperiksa terkait kasus KTE. Namun, ia perdana diperiksa dalam kasus dugaan korupsi DBON yang menjerat dua orang tersangka.

Ia membenarkan perannya sebagai gubernur yang menandatangani Surat Keputusan terkait DBON. "Ya, ditanyakan tugas sebagai gubernur yang menandatangani SK DBON, iya, saya tanda tangani," bebernya.

Gubernur Kaltim periode 2018-2023 itu juga diperiksa sebagai saksi kasus yang lawas, yakni likuidasi aset PT Kutai Timur Energi di PT Astiku Sakti senilai Rp 42 miliar, tahun 2012 lalu.

"Diperiksa dua perkara. Hibah DBON dan Kasus KTE," imbuh Isran.

Terkait penetapan tersangka yang juga mantan bawahannya – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim berinisial AHK dan Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim berinisial ZZ, Isran menyatakan keprihatinannya.

ArtikelTerkait

Tokoh Masyarakat Kaltim Kecewa dengan Gubernur

Tim Ahli Gubernur Kaltim Kompak Mundur

Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Sektor Kelautan dan Perikanan

"Kita namanya musibah semua orang pasti prihatin, mudah-mudahan mereka diberi kemudahan, kelancaran," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejati Kaltim telah menahan AHK dan ZZ terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah DBON senilai Rp100 miliar dari APBD 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto, menjelaskan perbuatan para tersangka dalam proses pengelolaan dana hibah tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun kasus likuidasi aset sudah menyeret dua nama tersangka juga. Yakni, ketua tim likuidator berinisial HD dan anggotanya, MSN.

Perkara ini bermula ketika KTE, anak usaha PT Kutai Timur Investama (KTI), berinvestasi sebesar Rp40 miliar ke PT Astiku Sakti.

Masalah hukum lantas mengemuka, BUMD milik Pemkab Kutai Timur (Kutim) menggelar RUPS dengan keputusan menarik kembali investasi dan membentuk tim independen sebagai likuidator.

Kedua tersangka HD dan MSN, yang jadi tim likuidator diam-diam, secara bertahap mencairkan aset. Tanpa sepengetahuan KTE, induknya KTI, apalagi Pemkab Kutim.

Rinciannya, Rp1 miliar dari deviden dan Rp37,4 miliar yang berasal dari nilai investasi. Isran pertama kali diperiksa di kasus ini pada medio 2017. Saat perkara diambil alih penanganannya oleh Kejati Kaltim.

Awalnya kasus likuidasi aset ditangani Kejati Sangatta, Kutai Timur. "Pemeriksaan Isran Noor hanya melengkapi berkas perkara. Hibah DBON dan likuidasi aset KTE. Hanya itu," ujar Toni.

“Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Kaltim telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara IN selaku mantan Gubernur Kaltim. Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi dalam dugaan perkara DBON,” imbuhnya.

Pemeriksaan dilakukan tim penyidik dengan fokus pada masalah DBON. Soal jumlah dan isi pertanyaan, ia enggan membebernya lebih dalam.

Yan Andri/ KP

Tags: isrannoorkaltimkaltimrepublikakaltimtararepublikakasusDBONKejatiKaltimSekitarkaltim
Previous Post

Kaltim Kaltara Sepakati Pengawasan Bahasa Indonesia

Next Post

4.711 Siswa Keracunan Menu MBG, Badan Gizi Bentuk Tim Investigasi

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

4.711 Siswa Keracunan Menu MBG, Badan Gizi Bentuk Tim Investigasi

Tokoh Kaltim Bersatu, Minta Pemangkasan Dana Transfer Daerah Dikaji Ulang

Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

Terkini

  • Sejumlah Wilayah di Kutai Barat Terendam Banjir
  • Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20%
  • Gubernur Kaltara Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.