• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Regional

DLH Balikpapan: Warga Perlu Disiplin Buang Sampah Sesuai Jadwal

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
13 September 2025
in Regional
Reading Time: 3 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
TPS Batu Ampar, sampah biasanya mulai diangkut pukul 00.00 WITA. (SekitarKaltim.ID)
TPS Batu Ampar, sampah biasanya mulai diangkut pukul 00.00 WITA. (SekitarKaltim.ID)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Pemerintah Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengingatkan agar warga kota ini disiplin membuang sampah sesuai jadwal yang ditentukan.

Menurut regulasi, aturan membuang sampah di Balikpapan dimulai pukul 18.00-06.00 WITA, setiap hari. Membuang sampah di luar jam itu dianggap pelanggaran dan bisa ditindak.

Untuk mendisiplinkan warga, DLH juga rutin menggelar Operasi Yustisi Sampah.

Operasi berlangsung sepanjang September hingga Oktober 2025, sebagai upaya tegas menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Teranyar, operasi dilakukan di Kelurahan Karang Rejo, pada Rabu (10/9/2025).

Lurah Karang Rejo Budi bersama tim gabungan turun menyisir sejumlah titik yang telah ditentukan. Operasi ini, menurut Budi, bukan patroli rutin melainkan penegakan hukum bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan.

“Operasi untuk memastikan semua warga patuh terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2022,” tegasnya.

Titik operasi, menjadi fokus penindakan. Terutama di TPS samping Taman Adipura kawasan Gunung Kawi RT 01, TPS samping showroom motor bekas RT 15 dan TPS depan Kantor Kelurahan Karang Rejo RT 65. Pembersihan dilakukan untuk memastikan lingkungan tetap rapi dan bersih.

Ia menegaskan operasi tersebut sekaligus sebagai persiapan menjelang penilaian Adipura yang dijadwalkan medio September ini.

Pihaknya terus mengingatkan warga agar membuang sampah sesuai jadwal. “Apalagi jumlah TPS di jalan protokol kini berkurang,” imbuhnya.

Dalam operasi itu, ada dua warga tertangkap tangan membuang sampah tak sesuai aturan. Keduanya berasal dari Kelurahan Karang Rejo dan Mekar Sari.

ArtikelTerkait

Prakiraan Cuaca Balikpapan 3 April: Hujan Ringan Merata

Titik Panas Terdeteksi, Kaltim Wanti-wanti Kebakaran Hutan dan Lahan

Prakiraan Cuaca Balikpapan 2 April: Hujan Ringan

Operasi melibatkan tim gabungan dan dijalankan di seluruh titik rawan pembuangan liar. Adapun sanksi mulai teguran sampai denda hingga Rp5 juta.

Ia menjelaskan, selain disiplin membuang sampah sesuai jadwal, warga juga dilarang membakar sampah di permukiman padat. Sebab ssapnya bisa mengganggu tetangga, memicu kebakaran, dan menghasilkan polusi berbahaya bagi kesehatan.

Terkait bangkai hewan, DLH juga mengingatkan sebaiknya dikubur atau hubungi petugas kebersihan. Jangan sampai menimbulkan penyakit atau polusi bau.

Kejar Target Ratusan Bank Sampah

Selain mendisiplinkan warga, DLH Balikpapan juga menargetkan sampai akhir tahun 2025, kota ini bisa memiliki 210 unit bank sampah. Jumlah ini nyaris dua kali lipat dibanding yang sudah ada saat ini.

Untuk mencapai target tersebut, Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana, menjelaskan setiap kelurahan wajib memiliki enam unit bank sampah.

Selain itu, enam bank sampah induk di tingkat kecamatan. “Setiap unit ditargetkan melayani minimal 200 nasabah,” ujar Sudirman.

Target Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan ini sebagai upaya menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir di Manggar, Balikpapan Timur.

Ia menjelaskan, pihaknya mendorong camat dan lurah menyediakan lahan dan fasilitas. Terkait anggaran, berasal dari multi sumber. Mulai APBD, CSR perusahaan, juga swadaya masyarakat.

Selain memperbanyak bank sampah, Pemerintah Balikpapan juga menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi jangka panjang.

TPST Gunung Guntur diproyeksikan beroperasi tahun ini, disusul tiga TPST baru pada 2026 di Graha Indah, Telagasari, dan Kilometer 12 Balikpapan Utara.

Pihaknya juga menargetkan bisa meraih capaian pengurangan sampah baru sekitar 30 persen dari target 50 persen standar Adipura Kencana.

Taufik Hidayat

Tags: balikpapanbanksampaahbalikpapankaltimkaltimrepublikakaltimtararepublikaSampahbalikpapanSekitarkaltim
Previous Post

Kolaborasi Pemprov dan BI Kaltim Wujudkan Pertanian Modern

Next Post

Jelang Lawatan ke PSIM, Pesut Etam Targetkan Bawa Pulang Tiga Poin

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Jelang Lawatan ke PSIM, Pesut Etam Targetkan Bawa Pulang Tiga Poin

Kementerian Haji dan Umrah Bakal Rekrutmen 13 Jabatan Eselon I

Intensitas Pengeboman Meningkat, 1,3 Juta Warga Sipil Terjebak di Gaza Utara

Terkini

  • Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung
  • Investasi Perdana Biru Fund Perkuat Akses Benih Berkualitas
  • Prakiraan Cuaca Balikpapan 9 April 2026: Hujan Ringan Hingga Petir
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.