• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Regional

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Donna Faroek soal Izin Tambang

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
10 September 2025
in Regional
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Putri eks Gubernur Kaltim, Dayang Donna Faroek resmi ditahan KPK. (Instagram)
Putri eks Gubernur Kaltim, Dayang Donna Faroek resmi ditahan KPK. (Instagram)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – KPK menahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania, Rabu (10/9/2025). Ia resmi menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK, bernomor 73.

Donna juga putri dari Gubernur Kaltim 2008-2018 Awang Faroek Ishak.

Dayang Donna ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan di Kaltim periode 2013-2018.

Dalam kasus ini, Awang Faroek juga berstatus tersangka. Tapi kasus hukumnya berhenti, sebab yang bersangkutan meninggal dunia. KPK menyebut, penahanan Donna agar penyidikan perkara ini lebih cepat.

"KPK kembali menyampaikan upaya paksa penahanan terhadap Dayang Donna, sebagai Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari Awang Faroek," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

KPK memutuskan Donna akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama sejak 9 sampai 28 September 2025. Donna ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas IIA Jakarta Timur.

Kasus bermula Juni 2014 saat pengusaha tambang Rudy Ong Chandra mengurus perpanjangan enam IUP eksplorasi miliknya lewat dua koleganya, Iwan Chandra dan Sugeng.

Keduanya berperan sebagai makelar yang melakukan pengurusan izin di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim.

Asep menjelaskan, dalam pengurusan izin Donna meminta fee sebelum dokumen perpanjangan izin disepakati. Donna lantas mengatur pertemuan dengan Rudy demi membicarakan besaran fee itu.

"Sebelumnya Iwan telah menghubungi Donna dan menyampaikan harga 'penebusan' atas enam izin tersebut sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, Donna menolak dan menaikkan nilai tersebut menjadi Rp 3,5 miliar," ujar Asep.

ArtikelTerkait

Hari Ini Kota Minyak Masuki Usia Baru

Berapa Banyak Penduduk Kaltim Saat Ini?

Makna Tema dan Logo HUT Kaltim 2026

Donna dan Rudy bertemu di sebuah hotel di Samarinda usai ada kesepakatan.

Donna, melalui Iwan memperoleh uang Rp 3 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan Rp 500 juta dalam pecahan yang sama lewat Sugeng.

"Setelah transaksi selesai Rudy menerima surat keputusan enam izin pertambangan tersebut yang diserahkan oleh Imas Julia, babysitter Donna," ujar Asep.

Namun, Donna meminta lagi tambahan fee lewat Sugeng. Hanya saja, Rudy menolak permintaan itu. "Rudy tidak menanggapi permintaan tambahan itu," ucap Asep.

Atas perbuatannya, Dayang Donna dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK sebelumnya telah menetapkan Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra sebagai tersangka terkait kasus yang sama: dugaan suap pemberian izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur periode 2013-2018, pada Senin (25/8/2025).

Republika

Tags: DayangDonnaditahanDonnaditahankaltimkaltimrepublikakaltimtararepublikaKPKtahanDayangDonnaFaroekSekitarkaltim
Previous Post

Om, Sekolahin Aku Dong

Next Post

DPR: Tindakan terhadap Kasus Ferry Irwandi Harus Sesuai Koridor Hukum

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

DPR: Tindakan terhadap Kasus Ferry Irwandi Harus Sesuai Koridor Hukum

Menkeu Purbaya Pastikan di RAPBN 2026 Dana Transfer Daerah Tak Dipangkas

Gempuran Tsunami Informasi, ASN Kaltim Dituntut Bijak Hadapi Hoaks dan Polarisasi

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.