• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Regional

Pemkab PPU Hadapi Tantangan Fiskal Berat, Bupati Mudyat: TPP Tetap Aman

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
14 November 2025
in Regional
Reading Time: 4 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor. (Setdakab)
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor. (Setdakab)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat untuk menyongsong tahun anggaran 2026.

Untuk Anggaran Kabupaten PPU tahun depan, diperkirakan anjlok nyaris 50 persen. Meski begitu, Bupati PPU Mudyat Noor, menjamin Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap aman.

Bupati menjelaskan, proyeksi Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diprediksi anjlok sampai setengahnya, hampir 50%. Namun, ia menegaskan menegaskan prioritas utama tetap menyelamatkan TPP pegawai.

"Kita prediksi angka APBD maksimal hanya di sekitar Rp1,3 triliun untuk tahun 2026,” ujar Bupati Mudyat Noor, dinukil Jumat (14/11/2025).

Jumlah itu, katanya, jauh menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,4 triliun hingga Rp2,6 triliun. Penurunan drastis ini memaksa Pemkab PPU segera merombak komposisi anggaran untuk mencegah krisis pelayanan publik dan kesejahteraan ASN.

Bupati Mudyat memastikan, walaupun pihaknya menghadapi kondisi keterbatasan fiskal, ia menjamin TPP pegawai akan menjadi pos yang paling diperjuangkan.

"Jangan sampai ada pemotongan TPP. Itu prioritas kita," tegasnya.

Pemangkasan fiskal ini menjadi ujian berat bagi PPU. Meski ruang anggaran menyempit, Bupati Mudyat Noor tetap memprioritaskan TPP, kecuali jika pelayanan dasar terancam.

Ia menegaskan kebijakan tersebut belum masuk meja keputusan. Pemotongan TPP disebut sebagai opsi paling akhir yang ingin dihindari pemerintah daerah.

“Prioritas kita layanan dasar, standar pelayanan minimal. Selama itu bisa terpenuhi, tidak kita ganggu,” jelasnya. Ia menerangkan, pelayanan dasar itu bukanlah pelayanan dasar yang sebetulnya. Namun, standar pelayanan minimal (SPM).

ArtikelTerkait

Hari Ini Kota Minyak Masuki Usia Baru

Berapa Banyak Penduduk Kaltim Saat Ini?

Makna Tema dan Logo HUT Kaltim 2026

“Standar pelayanan minimal, nah itu dulu baru ke yang lain. Kalau status minimal, pasti kita tidak akan ganggu,” terangnya.

Merumuskan Beberapa Skema

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah masih mencoba merumuskan skema belanja 2026 agar layanan publik tetap berjalan tanpa memangkas hak pegawai.

“Kita sedang mencari formulasi khusus supaya pelayanan tetap jalan,” imbuh Bupati.

Di luar belanja wajib, beban tambahan juga datang dari kebutuhan biaya operasional kantor dan unit layanan di berbagai kecamatan yang belum masuk hitungan final.

Menurutnya hal itu belum termasuk belanja operasional. “Kita masih menghitung lagi,” jelasnya.

Selain TPP, Pemkab PPU juga bertekad memastikan Standar Pelayanan Minimal untuk masyarakat tetap terpenuhi.

Efisiensi anggaran akan difokuskan pada pos-pos yang tidak berdampak langsung pada pelayanan dasar.

Upaya penyelamatan TPP ini semakin sulit karena daerah juga harus menanggung beban belanja wajib (mandatory spending) dari kebijakan pusat, seperti program BPJS yang menelan biaya signifikan.

"Belum lagi belanja mandatory. Kalau seperti BPJS nilainya besar, sekitar Rp40 miliar lebih, ini dibebankan ke daerah," paparnya.

Meski begitu, Pemkab PPU tengah menyusun formula khusus untuk menyeimbangkan belanja pegawai, operasional, dan pembangunan.

Hal itu untuk tetap memastikan kinerja aparatur tetap optimal di tengah tekanan fiskal yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Tingkatkan Pendapatan lewat Retribusi Kebersihan

Selain menyusun formulasi untuk menyiasati tekanan fiskal, Pemkab PPU juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Salah satunya, lewat penerapan retribusi kebersihan dan sampah. Strategi ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, Safwana, menjelaskan kebijakan itu diharapkan mampu menjadi sumber tambahan pendapatan daerah.

“Sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan. Retribusi kebersihan dan sampah diharapkan bisa menggenjot PAD,” ujar Safwana.

Ia menjelaskan, aturan baru ini mewajibkan pedagang pasar tradisional untuk membayar retribusi kebersihan dan sampah. Pembayaran dilakukan secara praktis melalui Bank Kaltimtara.

Sehingga pedagang tidak perlu repot mengurus administrasi secara manual.

Safwana mencontohkan, di pasar tradisional ada beberapa layanan yang sudah disiapkan. “Langkah ini agar pedagang lebih mudah membayar retribusi kebersihan dan sampah,” jelasnya.

Nantinya, retribusi yang terkumpul dari para pedagang langsung disetorkan ke kas daerah.

Untuk memastikan kepatuhan, pihaknya menugaskan petugas lapangan, yang melakukan penagihan langsung di pasar-pasar tradisional. Pihaknya juga aktif sosialisasi agar pedagang memahami besaran tarif dan manfaat retribusi itu.

Mengacu ketentuan, tarif retribusi kebersihan dan sampah ditetapkan sebesar Rp50.000 per bulan untuk usaha skala kecil dan Rp79.000 per bulan untuk usaha skala besar.

Safwana bilang, sosialisasi menjadi langkah penting agar para pedagang tidak hanya patuh membayar, tetapi juga menyadari kontribusi itu kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan kebersihan di wilayah pasar.

Melalui penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkab PPU berharap dapat meningkatkan PAD secara berkelanjutan dan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Taufik Hidayat

Tags: BupatiMudyatBupatiMudyatNoorfiskalPPUkaltimkaltimrepublikakaltimtararepublikakeuanganPPUPenajamPaserUtarappuSekitarkaltim
Previous Post

Genosida Israel Memperburuk Penderitaan Pasien Gagal Ginjal di Gaza

Next Post

Disdukcapil Kaltim Kebut Pergub Administrasi Kependudukan untuk Pekerja Sawit

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Disdukcapil Kaltim Kebut Pergub Administrasi Kependudukan untuk Pekerja Sawit

Borneo FC Bakal Hadapi Madura United: Siap Mengulang Kemenangan Gemilang

Tahun Depan, Ribuan Dapur MBG Ditarget Punya Sertifikat Halal

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.