CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Pembuka tahun 2026, kurang mengenakan bagi keuangan Kalimantan Timur. Serapan anggaran Pemprov Kaltim sepanjang tahun 2025 hanya 86 persen. Jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 91 persen.
Adapun sisa kas daerah, tercatat masih ada sekitar Rp 788 miliar. Demikian dipaparkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, pada Senin (5/1/2026).
Ia menyatakan hal itu usai rapat briefing awal tahun dengan agenda awal membahas realisasi anggaran, termasuk pendapatan daerah, belanja, dan sisa kas.
Ia menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sekitar 93 persen.
“Adapun untuk realisasi belanja di angka 86 persen,” ujarnya. Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA, ia belum bisa merinci detilnya.
Namun Rudy bilang, kas daerah saat ini berada di angka Rp 788 miliar. “Yang tersisa di kas daerah Rp 788 miliar,” imbuhnya.
Capaian tersebut, menurut Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, yang turut mendampingi gubernur, mengakui angka itu lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
“Serapan anggaran hanya 86 persen, dibanding tahun lalu turun, tahun lalu 91 persen,” jelasnya.
Pemprov Kaltim berencana melakukan percepatan sejak awal tahun, termasuk menyiapkan lelang lebih dini dan memperbaiki kualitas perencanaan.
Gubernur menambahkan untuk percepatan tetap mengacu sesuai regulasi. “Perencanaan harus jauh lebih matang supaya tidak ada lagi keterlambatan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji berujar capaian serapan anggaran menunjukkan keseimbangan belanja dan pendapatan daerah masih terjaga.
Ia memastikan Pemprov Kaltim tidak mengalami defisit anggaran.
“Serapan anggaran terakhir yang saya lihat sudah di angka 81 persen. Kita menyesuaikan serapan pendapatan yang hampir 90 persen. Artinya, dengan kondisi ini kita masih seimbang dan tidak defisit,” ujar Seno Aji, Rabu (31/12/2025).
Ia bilang, melalui anggaran pendapatan dan serapan yang berjalan, pihaknya bisa menjalankan roda pemerintahan di 2026 dengan lebih baik lagi.
Meski begitu, Seno Aji tidak membantah ihwah masih adanya sejumlah organisasi perangkat daerah dengan serapan anggaran rendah atau masuk kategori merah.
Namun, ia menilai kondisi itu tidak sepenuhnya disebabkan lemahnya pelaksanaan program.
“OPD yang merah pasti ada. Tapi ini bukan karena pelaksanaannya, melainkan adanya benturan kebijakan dan peraturan yang belum selesai,” papar Seno, memberi penjelasan.
Menurutnya, program dan kegiatan yang belum dapat direalisasikan tahun ini akan dilanjutkan tahun anggaran 2026, setelah seluruh aspek regulasi dan administrasi rampung.
Yan Andri












