
SEKITARKALTIM.ID – Melalui pengalaman berbagai kasus besar, yang kerap menunjukkan adanya anomali dalam proses penegakan hukum, uji forensik ijazah Jokowi diminta dilakukan pihak independen.
Permintaan uji laboratorium forensik independen dinilai sebagai langkah penting untuk menghilangkan keraguan publik. Sekaligus mencegah dugaan intervensi dan memastikan hasil pemeriksaan dapat diterima oleh semua pihak.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma. Ia meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan uji forensik ijazah Joko Widodo dilakukan independen.
Ia menyandarkan permintaan tersebut dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Meminta agar dilakukan uji laboratorium forensik yang bersifat independen, dengan hasil yang kredibel, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan semua pihak," kata kuasa hukum Roy Suryo dkk, Khozinudin, dilansir Republika, pada Senin (22/12/2025).
Ia menyampaikan permintaan uji forensik independen ini berangkat dari pengalaman dalam berbagai kasus besar yang anomali, terutama dalam proses penegakan hukum.
"Salah satunya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang awalnya dinarasikan sebagai peristiwa tembak-menembak, namun kemudian terbukti sebagai pembunuhan berencana setelah dilakukan pemeriksaan forensik ulang secara independen," katanya.
Atas dasar itu, pihaknya mengusulkan agar uji forensik independen dilakukan institusi dalam negeri yang memiliki kredibilitas dan kompetensi.
“Seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia," papar Khozinudin.
Adapun Polda Metro Jaya menyebut, hasil gelar perkara khusus yang diajukan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, tetap memutuskan mereka sebagai tersangka.
"Terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur KUHAP," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers, pada Kamis (18/12/2025).
Iman menjelaskan gelar perkara khusus yang diselenggarakan pada Senin (15/12/2025) pukul 10.30 – 22.10 WIB tersebut juga dihadiri oleh pengawas eksternal, internal, para prinsipiel, Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM dan Komisi Nasional Perempuan.
Hal itu, lanjutnya, dilakukan untuk menjamin transparansi profesionalitas dan proporsionalitas. Terkait keaslian ijazah milik pelapor, Iman menjelaskan telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo.
"Sekali lagi, kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada kesempatan gelar perkara tersebut, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Fakultas Kehutanan UGM," katanya.
Republika








