CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Untuk menjaga keutuhan NKRI dan stabilitas kemananan nasional, pemahaman Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) harus dikikis habis.
Karena itu, Densus 88 AT Polri bersama Pemerintah Kota Balikpapan bersinergi memperkuat peran Ketua RT sebagai garda terdepan menjaga keamanan lingkungan.
Hal ini sebagai langkah strategis mencegah paham IRET di Kota Balikpapan.
Pada sebagai langkah strategis, sebanyak 400 Ketua RT se-Kecamatan Balikpapan Utara resmi dikukuhkan dan dibekali dalam kegiatan pencegahan penyebaran paham IRET.
Agenda ini digelar di Aula Kecamatan Balikpapan Utara. Acara itu dihadiri sejumlah pejabat lintas sektor. Antara lain, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Balikpapan Zulkipli, Camat Balikpapan Utara Umar Adi, Danramil 0905-01 Mayor (Czi) Ashari.
Hadir pula Waka Polsek Balikpapan Utara AKP BJ. Susilo, serta perwakilan PKK, FPK, LPM, FKDM, FKPM, Karang Taruna, Relawan SAPA, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Perwakilan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri menegaskan Ketua RT memegang peran kunci dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat akar rumput.
“Ketua RT mata dan telinga negara di lingkungan terkecil. Deteksi dini hanya bisa berjalan efektif bila RT, aparat keamanan, dan pemerintah daerah bersinergi serta berani membuka ruang komunikasi dengan masyarakat,” ujar Perwakilan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri dalam sesi pembekalan.
Menurutnya, Ketua RT tak hanya dituntut memahami potensi ancaman, tetapi juga mampu menjadi agen informasi yang menghubungkan warga dengan aparat apabila ditemukan indikasi penyebaran paham radikal di wilayahnya.
Camat Balikpapan Utara Umar Adi menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Dengan pembekalan ini, kami berharap seluruh Ketua RT mampu menjalankan fungsi persuasif, preventif, dan partisipatif demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai,” katanya.
Kegiatan pengukuhan dan pembekalan ditutup pernyataan komitmen bersama seluruh Ketua RT untuk aktif terlibat dalam pencegahan penyebaran paham IRET di Kota Balikpapan, khususnya di wilayah Balikpapan Utara.
Taufik Hidayat – sumber: Tribatanews












