CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sistem aktivasi akun Coretax masih terkendala.
Bahkan, kata Menkeu, terbilang sulit jika prosesnya dilakukan secara mandiri. Berbeda jika aktivasi Coretax dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak, tak pernah mengalami kendala.
Purbaya berkisah, ada sejumlah pihak yang mengeluhkan ke dirinya soal sistem Coretax.
“Kalau ada di kantor Pajak sama orang pajak pasti selesai. Kalau mandiri agak susah. Makanya gue bingung, itu salah sistem atau apa,” ujar Purbaya saat konferensi pers, Rabu (31/12/2025).
Menkeu Koboi itu berujar, untuk mengatasi persoalan tersebut, ia meminta Direktorat Jenderal Pajak membuatkan petunjuk serta pelatihan bagi wajib pajak kepada masyarakat.
“Mesti dibuat petunjuk yang jelas supaya orang gampang masukinnya tuh. Karena kalau di tempat-tempat, di kantor-kantor pajak kan berdatang banyak, KPP pajak itu dibantu masuk semua tuh cepat,” imbuh Purbaya.
Bendahara negara menyebut, saat ini pengelolaan Coretax tak lagi dipegang LG. Sistem itu secara resmi telah berada di bawah Kementerian Keuangan sejak pertengahan Desember 2025.
“Sudah pertengahan Desember. Tapi katanya mereka mau ngasih garansi sampai Maret tahun depan. Tapi menurut saya sih engga penting,” katanya.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 9,8 juta wajib pajak (WP) dari target 14,9 juta WP sudah mengaktifkan akun Coretax per 29 Desember 2025.
Coretax akan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mulai 2026.
“Update jumlah wajib pajak yang sudah aktivasi akun Coretax per 29 Desember 2025 pukul 15.58 WIB sebanyak 9.871.709 wajib pajak,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli.
Ia merinci, dari total jumlah aktivasi Coretax terdiri dari wajib pajak badan sebanyak 801.117, Instansi Pemerintah 88.072, Perdagangan Melalui Sistem Elektronik 221 dan wajib pajak orang pribadi 8.982.299.
Widy












